Pencuri Mesin ATM Bank  Ditangkap
Ilustrasi borgol
ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Satu lagi anggota komplotan pencuri mesin ATM Bank Aceh Syariah yang beraksi di Kota Banda Aceh pada Sabtu (14/5) lalu ditangkap polisi. Total sudah empat pelaku yang tertangkap, sedangkan dua lainnya masih buron.Pelaku keempat yang tertangkap berinisial MI alias Bombom (23). Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, dia ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara."Juru parkir itu ditangkap berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara. Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku," katanya, Selasa (17/5).Dia menjelaskan, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi mengenai keberadaan Bombom Senin (16/5) siang. Mereka langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara memastikan keberadaannya.
"Personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," ujar Ryan.Saat ini, MI alias Bombom telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh setelah dijemput dari Aceh Utara. Polisi masih memburu dua DPO lainnya, yakni Boy Agam Medan (25) serta Wahyu (27). Keduanya warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.Komplotan pelaku yang telah berhasil ditangkap berjumlah empat orang, yaitu MAM (26), MI alias Bombom (23), dan dua anak berinisial MH dan ZUF yang berusia 16 tahun.
Sebelumnya, ATM Bank Aceh Syariah yang terletak di salah satu warung kopi di Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, digondol kawanan pencuri. Mereka mengikat mesin ATM lalu menariknya dengan mobil. Aksi kejahatan itu dipergoki warga hingga para pelaku kabur melarikan diri."Aksi pelaku dipergoki warga sekitar yang saat itu melintas di area TKP. Pelaku pun langsung kabur sehingga mesin dan uang yang ada di dalamnya alhamdulillah masih utuh," ujar Ryan, Sabtu (14/5) lalu.(Net/Hen)